Rabu, 10 April 2013

Faktor Terjadinya "Human Trafficking" dan Cara Penanggulangannya


Tidak ada satu pun yang merupakan sebab khusus terjadinya trafficking manusia di Indonesia. Trafficking disebabkan oleh keseluruhan hal yang terdiri dari bermacam-macam kondisi serta persoalan yang berbeda-beda. Termasuk ke dalamnya adalah:

v  Kemiskinan
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) adanya kecenderungan jumlah penduduk miskin terus meningkat dari 11,3% pada tahun 1996 menjadi 23,4% pada tahun 1999, walaupun berangsur-angsur telah turun kembali menjadi 17,6% pada tahun 2002, kemiskinan telah mendorong anak-anak untuk tidakbersekolah sehingga kesempatan untuk mendapatkan keterampilan kejuruan serta kesempatan kerja menyusut. Kemiskinan pula yang mendorong kepergian ibu sebagai tenaga kerja wanita yang dapat menyebabkan anak terlantar tanpa perlindungan sehingga beresiko menjadi korban perdagangan manusia.

v  Keinginan cepat kaya
Keinginan untuk hidup lebih layak, tetapi dengan kemampuan yang minim dan kurang mengetahui informasi pasar kerja, menyebabkan mereka terjebak dalam lilitan hutang para penyalur tenaga kerja dan mendorong mereka masuk dalam dunia prostitusi.

v  Pengaruh sosial budaya
Disini misalnya, budaya pernikahan di usia muda yang sangat rentan terhadap perceraian, yang mendorong anak memasuki eksploitasi seksual komersial. Berdasarkan UU Perkawinan No.1/1974, perempuan Indonesia diizinkan untuk menikah pada usia 16 tahun atau lebih muda jika mendapat izin dari pengadilan. Meskipun begitu, dewasa ini pernikahan dini masih berlanjut dengan persentase 46,5% perempuan menikah sebelum mencapai usia 18 tahun dan 21,5% sebelum mencapai usia 16 tahun. Tradisi budaya pernikahan dini menciptakan masalah sosio-ekonomi untuk pihak lelaki maupun perempuan dalam perkawinan tersebut. Tetapi implikasinya terutama terlihat jelas bagi gadis/perempuan. Masalah-masalah yang mungkin muncul bagi perempuan dan gadis yang melakukan pernikahan dini antara lain: Dampak buruk pada kesehatan(kehamilan prematur, penyebaran HIV/AIDS), pendidikan terhenti, kesempatan ekonomi terbatas, perkembangan pribadi terhambat dan tingkat perceraian yang tinggi.

v  Kurangnya pencatatan kelahiran
Anak dan orang dewasa yang tidak terdaftar serta tidak memiliki akta kelahiran amat rentan terhadap eksploitasi. Orang yang tidak dapat memperlihatkan akta kelahirannya sering kali kehilangan perlindungan yang diberi hukum karena dimata negara secara teknis mereka tidak ada. Rendahnya registrasi kelahiran, khususnya di kalangan masyarakat desa, memfasilitasi perdagangan manusia. Agen dan pelaku perdagangan memanfaatkan ketiadaan akta kelahiran asli untuk memalsukan umur perempuan muda agar mereka dapat bekerja di luar negeri.

v  Korupsi dan lemahnya penegakan hukum
Dampak korupsi ini terhadap buruh migran perempuan dan anak harus dipelajari dari umur mereka yang masih muda dan lugu, yang tidak tahu bagaimana cara menjaga diri di kota-kota besar karena mereka tidak terbiasa dan sering malu untuk mencari bantuan. Tidak peduli berapa usia dan selugu apa pun mereka, mereka yang berimigrasi dengan dokumen palsu takut status illegal mereka akan membuat mereka jatuh ke dalam kesulitan lebih jauh dengan pihak berwenang atau dapat dideportasi. Pelaku perdagangan memanfaatkan ketakutan ini, untuk terus mengeksploitasi para perempuan dan proyek. Masalah lain yaitu lemahnya hukum di Indonesia.
Untuk penyelidikan dan penuntutan kasus-kasus perdagangan, sistem hukum Indonesia sampai sekarang masih lemah, lamban dan mahal. Sangat sedikit transparansi, sehingga hanya sedikit korban yang mempercayakan kepentingan mereka kepada sistem tersebut. Perilaku kriminal memiliki sumberdaya dan koneksi untuk memanfaatkan sistem tersebut. Akibatnya, banyak korban perdagangan yang tidak mau menyelesaikan masalah melalui proses hukum. Hal ini mengakibatkan praktik pedagangan/trafficking semakin meningkat dan masih berlangsung.

v  Media massa
Media massa masih belum memberikan perhatian yang penuh terhadap berita dan informasi yang lengkap tentang trafficking dan belum memberikan kontribusi yang optimal dalam upaya pencegahan maupun penghapusannya. Bahkan tidak sedikit justru memberitakan yang kurang mendidik dan bersifat pornografis yang mendorong menguatnya kegiatan trafficking dan kejahatan susila lainnya.

v  Pendidikan minim dan tingkat buta huruf tinggi
Survei sosial-ekonomi nasional tahun 2000 melaporkan bahwa 34% penduduk Indonesia berumur 10 tahun ke atas belum/tidak tamat SD/tidak pernah bersekolah, 34,2% tamat SD dan hanya 155 yang tamat SMP. Menurut laporan BPS pada tahun 2000 terdapat 14% anak usia 7-12 dan 24% anak usia 13-15 tahun tidak melanjutkan ke SLTP karena alasan pembiayaan. Orang dengan pendidikan yang terbatas atau buta aksara kemungkinan besar akan menderita keterbatasan ekonomi. Dan mereka juga tidak akan mempunyai pengetahuan kepercayaan diri untuk mengajukan pertanyaan tentang ketentuan-ketentuan dalam kontrak dan kondisi kerja mereka. Selain itu, mereka akan sulit mencari pertolongan ketika mereka kesulitan saat berimigrasi atau mencari pekerjaan. Mereka akan kesulitan bagaimana mengakses sumber daya yang tersedia, tidak dapat membaca atau mengerti brosur iklan layanan masyarakat lain mengenai rumah singgah atau nomor telepon yang bisa dihubungi untuk mendapatkan bantuan. Seorang yang rendah melek huruf sering kali secara lisan dijanjikan akan mendapat jenis pekerjaan atau jumlah gaji tertentu oleh seorang agen, namun kontrak yang mereka tanda tangani (yang mungkin tidak dapat mereka baca) mencantumkan ketentuan kerja serta kompensasi yang jauh berbeda, mengarah ke eksploitasi.


Untuk menanggulangi masalah perdagangan anak dan perempuan ini, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan:

1. Memberi pengetahuan
Untuk dapat mencegah masalah ini, perlu diadakan penyuluhan dan sosialisasi masalah kepada masyarakat. Dengan sosialisasi secara terus-menerus, masyarakat akan mengetahui bahayanya masalah ini, dan bagaimana solusinya.

Pendidikan tentu saja tidak hanya diberikan kepada masyarakat menengah atas. Yang paling penting adalah masyarakat kelas bawah. Mengapa? Karena perdagangan manusia banyak terjadi pada masyarakat dengan kelas pendidikan yang cukup rendah. Pendidikan harus diberikan dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti oleh semua lapisan masyarakat.

2. Memberitahu orang lain
Ketika kita telah mengetahui masalah ini dan bagaimana solusinya, tetapi tidak memberitahu orang lain, permasalahan ini tidak akan selesai. Sebagai orang yang telah mengetahuinya, maka menjadi kewajiban Anda untuk menyampaikan apa yang terjadi pada orang lain, khususnya yang Anda anggap berpotensi mengalami perdagangan manusia. Sebab, orang yang tidak mengetahui adanya permasalahan ini tidak menyadari bahwa hal ini mungkin telah terjadi pada orang-orang di sekitar kita.

3. Berperan aktif untuk mencegah
Setelah mengetahui dan mencoba memberitahu orang lain, Anda juga dapat berperan aktif untuk menanggulangi permasalahan ini. Berperan aktif tersebut dapat dilakukan dengan cara melaporkan kasus yang Anda ketahui kepada yang berwajib. Anda juga bisa mengarahkan anak, keponakan, atau anak muda lain yang gemar beraktivitas di situs jejaring sosial untuk lebih berhati-hati dalam berteman, misalnya. Yang Anda lakukan mungkin hanya sesuatu yang kecil, tetapi bila semua orang tergerak untuk turut melakukannya, bukan tak mungkin masalah yang berkepanjangan ini akan teratasi.

Sumber :



ASPEK PENALARAN DALAM KARANGAN


ASPEK PENALARAN DALAM KARANGAN
1. Menulis Sebagai Proses Penalaran
Menulis merupakan proses bernalar. Untuk menulis mengenai suatu topik kita harus berpikir, mcnghubung-hubungkan berbagai fakta, membandingkan dan sebagainya. Dalam bab ini akan dibahas aspek penalaran dalam karangan.

1.1 Berpikir dan Bernalar
Setiap saat selama hidup kita, terutama dalam keadaan jaga (tidak tidur), kita selalu berpikir. Berpikir merupakan kegiatan mental. Pada waktu kita berpikir, dalam benak kita timbul serangkaian gambar tentang sesuatu yang tidak hadir secara nyata. Kegiatan ini mungkin tidak terkendali, terjadi dengan sendirinya, tanpa kesadaran, misalnya pada saat-saat kita melamun. Kegiatan berpikir yang lebih tinggi dilakukan secara sadar, tersusun dalam urutan yang saling berhubungan, dan bertujuan untuk sampai kepada suatu kesimpulan. Jenis kegiatan berpikir yang terakhir inilah yang disebut kegiatan bernalar.
Berdasarkan uraian di atas, dapatlah dicatat bahwa proses bernalar atau singkatnya penalaran merupakan proses berpikir yang sistematik untuk memperoleh kesimpulan berupa pengetahuan. Kegiatan penalaran mungkin bersifat ilmiah atau tidak ilmiah. Dari prosesnya, penalaran itu dapat dibedakan sebagai penalaran induktif dan deduktif. Penalaran ilmiah mencakup kedua proses penalaran itu.

1.2 Penalaran lnduktif
Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus, prosesnya disebut induksi. Penalaran induktif mungkin merupakan generalisasi, analogi, atau hubungan sebab akibat. Generalisasi adalah proses penalaran berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala dengan sifat-sifat tertentu mengenai sernua atau sebagian dari gejala serupa itu.

1. 3 Penalaran Deduktif
Deduksi dimulai dengan suatu premis yaitu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan. Kesimpulannya merupakan implikasi pernyataan dasar itu. Artinya apa yang dikemukakan di dalam kesimpulan secara tersirat telah ada di dalam pernyataan itu.
Jadi sebenarnya proses deduksi tidak menghasilkan suatu pengetahuan yang baru, melainkan pernyataan kesimpulan yang konsisten dengan pernyataan dasarnya.

2. Penalaran dalam karangan
Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa suatu tulisan sebagai basil proses bernalar mungkin merupakan basil proses deduksi, induksi, atau gabungan keduanya. Dengan demikian suatu paparan dapat bersifat deduktif, induktif, atau gabungan antara kedua sifat tersebut. Suatu tulisan yang bersifat deduktif dibuka dengan suatu pernyataan/umum berupa kaidah, peraturan, teori, atau pernyataan umum lainnya. Selanjutnya, pernyataan itu akan dikembangkan dengan pernyataan-pernyataan atau rincian-rincian yang bersifat khusus.
Dalam praktek proses deduktif dan induktif itu diwujudkan dalam satuan-satuan tulisan yang merupakan paragraf. Di dalam paragraf suatu pernyataan umum membentuk kalimat utama yang mengandung gagasan utama yang dikernbangkan dalarn paragraf itu. Dengan demikian ada paragraf deduktif dengan kalimat utama pada awal paragraf, paragraf induktif dengan kalimat utama pada akhir paragraf, dan ada pula paragraf dengan kalimat utama pada awal dan akhirnya.
Proses deduktif dan induktif itu juga diterapkan dalam mengembangkan seluruh karangan. Paragraf-paragrat deduktif dan induktif mungkin dipergunakan secara bergantian, bergantung kepada gaya yang dipilih penulis sesuai dengan efek dan tekanan yang ingin diberikannya. Karya ilmiah merupakan sintesis antara proses deduktif dan induktif, Kedua proses itu terlihat secara jelas.
2.1 Urutan Logis
Suatu karangan harus merupakan suatu kesatuan. Ini berarti bahwa karangan itu harus dikembangkan dalam urutan yang sistematik, jelas, dan tegas.
Dalam hal ini, urutan itu dapat disusun berdasarkan waktu, ruang, alur nalar, kepentingan, dan sebagainya.

1) Urutan Waktu (kronologis)
Urutan ini dipergunakan berdasarkan urutan waktu. Urutan kronologis di dalam tulisan secara eksplisit dinyatakan dengan kata-kata atau ungkapan-ungkapan seperti: dewasa ini, sekarang, bila, sebelum, sementara, sejak itu, selanjutnya, dalam pada itu, mula-mula, pertama, kedua, akhirnya, dan sebagainya.
Pengembangan tulisan dengan urutan kronologis biasanya dipergunakan dalam memaparkan sejarah, proses, asal-usul, dan riwayat hidup (biografi).

2) Urutan Ruang (Spasial)
Urutan ini dipergunakan untuk menyatakan tempat atau hubungan dengan ruang. Untuk menyatakan urutan ruang itu antara lain kita dapat menggunakan ungkapan-ungkapan:
Ø  di sana, di sini, di situ, di .... pada; .
Ø  di bawah, di atas, di tengah,
Ø  di utara, di selatan,
Ø  di depan, di belakang,
Ø  di kiri, di kanan,
Ø  berhadapan, bertolak belakang, berseberangan, dan seterusnya.

3) Urutan Alur Penalaran
Berdasarkan alur penalarannya, suatu paragraf dapat dikembangkan dalam urutan umum-khusus dan khusus-umum. Urutan ini menghasilkan paragraf-deduktif dan induktif.
Urutan umum-khusus banyak dipergunakan dalam karya ilmiah. Tulisan yang paragraf-paragrafnya dikembangkan dalam urutan ini secara menyeluruh lebih mudah dipahami isinya. Dengan membaca kalimat-kalimat pertama pada paragraf-paragraf itu, pembaca dapat mengetahui garis besar isi seluruh karangan.

4) Urutan Kepentingan
Suatu karangan dapat dikembangkan dengan urutan berdasarkan kepentingan gagasan yang dikemukakan. Dalam hal ini arah pembicaraan ialah dari yang paling penting sampai kepada yang paling tidak penting atau sebaliknya.

3. Isi Karangan
Karangan mungkin menyajikan fakta (berupa benda, kejadian, gejala, sifat atau ciri sesuatu, dan sebagainya), pendapat/sikap dan tanggapan, imajinasi, ramalan, dan sebagainya. Karya ilmiah membahas fakta meskipun untuk pembahasan itu diperlukan teori atau pendapat. Dalam bagian ini akan dibahas hal-hal yang berhubungan dengan fakta, yaitu generalisasi dan spesifikasi, klasifikasi, perbandingan dan pertentangan, hubungan sebab akibat, analogi, dan ramalan.

4. Fakta Sebagai Unsur Dasar Penalaran Ilmiah
Sesuai dengan penjelasan di atas penalaran memerlukan fakta sebagai, unsur dasarnya. Karena itu, agar dapat menalar dengan tepat, perlu kita miliki pengetahuan tentang fakta yang berhubungan.

Jumlah fakta tak terbatas; sifatnya pun beraneka ragam. Banyak di antara fakta-fakta itu yang saling berkaitan, baik secara fungsional maupun dalam hubungan sebab akibat. Hubungan itu kadang-kadang sangat erat atau dalam suatu rangkaian yang rumit sehingga sulit mengenalinya.


Sumber : 

Kamis, 28 Maret 2013

Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan


World Financial Flow

Lembaga Keuangan Basisnya adalah "Uang". Dimana Uang dapat dikategorikan sebagai :

  • Alat Tukar
Artinya dengan uang kita dapat melakukan berbagai transaksi, baik jual-beli, utang-piutang, sewa-menyewa, membayar pajak, dan sebagainya. Dengan kata lain, uang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan keinginan kita.

  • Satuan Hitung
Fungsi uang sebagai satuan hitung artinya adalah dengan uang maka nilai suatu barang dapat dihitung dan diperbandingkan. Sebagai contoh di Indonesia mata uang Rupiah adalah dasar pengukur nilai dari barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar. Dengan Rupiah, maka kita dapat mengukur nilai sebuah komputer, sepeda motor, mobil, dan sebagainya. Dengan diketahuinya nilai rupiah dari barang-barang tersebut, maka kita dapat membandingkan nilai barang yang satu dengan barang lainnya.

  • Kekayaan/Kemakmuran.
Artinya bahwa dengan memiliki simpanan uang berarti kita memiliki sejumlah harta yang likuiditasnya tinggi, karena harta yang kita miliki tidak hanya berupa barang seperti rumah, mobil, perhiasan, dan lain-lain, tetapi bisa juga dalam bentuk uang, baik dalam bentuk uang tunai atau ‘cash’ maupun dalam bentuk surat-surat berharga, seperti sertifikat deposito.


Contoh Kasus :


 Misalkan Orang A sedang memiliki uang banyak (A+), sedangkan B memiliki uang sedikit(B-). B ingin meminjam uang ke A. Peminjamannya berdasarkan landasan "Trust"(kepercayaan) dan "Fund"(keinginan). Double Coinsidence dapat terjadi apabila dua pihak memiliki kebutuhan dan keinginan yang saling melengkapi. Gabungan Trust dan Fund menjadi Double Coinsidence. A+ menabungkan uangnya ke Bank Siti, sedangkan Bank Siti meminjamkan uangnya kepada B-. A+ mendapatkan profit bunga dari bank (i1). Bank Siti mendapatkan bunga dari peminjaman uang ke B- (i2).

Bank merupakan sebuah Financial Intermediary atau disebut juga sebagai Lembaga Perantara Keuangan.

Untuk mempermudah proses peminjaman uang oleh B- dan A+ tidak perlu bertemu langsung dan tidak perlu bertransaksi langsung dengan B-. Bank memberikan pinjaman uang  kepada B- untuk memperoleh bunga. 


Jenis- Jenis Transaksi dalam Perbankan :
  • Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang disepakati, dan tidak dengan cek atau bilyet giro atau alat lain yang dapat dipersamakan dengan itu.
  • Giro/rekening giro(cheking account) adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan dengan menerbitkan cek untuk penariakn tunai atau bilyet giro untuk pemindah bukuan, sedangkan cek atau bilyet giro ini oleh pemiliknya dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
  • Deposito/deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukaan pada waktu-waktu tertentu sesuai tanggal yang diperjanjikan antara deposan dan bank.

Interest Spread merupakan selisih antara tingkat suku bunga deposito dengan suku bunga kredit yang berarti seberapa besar interest spread yang diperoleh oleh pihak perbankan, maka semakin besar pulatingkat keuntungan yang dapat dicapai oleh bank yang bersangkutan.
Rumusnya : h= i2 – i1

Bunga Transaksi Langsung  i1 < i3

Menurut A+ bunga yang dia dapat dari bank siti, lebih kecil daripada bunga yang A+ dapat dari transaksi langsung dengan B-.

Bunga Transaksi Bank (Tidak Langsung) i3 < i2

Sedangkan menurut B- pembayaran bunga yang dia bayarkan kepada bank siti, lebih kecil daripada bunga yang B- bayarkan kepada A+ (lewat transaksi langsung).

Dimana:
h  = Interest spread
i1   = Tingkat bunga ke-1
i2   = Tingkat bunga ke-2
i3   = Tingkat bunga ke-3



A+ merasa tingkat bunga yang dia dapat dari B- dan Bank Siti, masih kurang dari harapannya. Akhirnya A+ mengambil tindakan untuk berinvestasi di PASAR MODAL.




B- meminjam uang kepada Bank Siti sebesar 100 juta. Apabila B- meninggal, maka yang menanggung rugi adalah Bank Siti. Sedangkan Bank Siti tidak mampu menutupi kerugian sebesar 100 juta. Bank Siti dapat mengambil 2 tindakan :

1.      Bank Siti bekerjasama dengan AHM untuk membuat perusahaan baru dengan cara menjual leasing kepada AHM.

2.    Bank mengikuti asuransi kepada PT DEF dengan membayar premi sebesar 100 ribu dengan Uang Pertanggungan 100juta. Akan tetapi PT DEF tidak sanggup menanggung sebesar 100juta, maka PT DEF melakukan reasuransi dengan PT KLM. Dengan membayar premi 20rb dan uang pertanggungan 20juta. PT KLM merasa merugi, karena PTKLM menanggung sisanya sebesar 80juta. PT KLM mengambil tindakan untuk melakukan retrocessie dengan perusahaan asing PT XYZ. PT KLM membayar premi kepada PT XYZ sebesar 20rb dan uang pertanggungan 20juta. Nah, PT XYZ sudah tidak bisa mengasuransi lagi. Maka PT XYZ membuat perusahaan baru, yaitu PT XY, PT XZ, PT YZ. Dimana PT XY, PT XZ dan PT YZ itu dapat membeli saham Bank Siti di Pasar Modal.

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. 

Instrumen Pasar Modal
1) Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan perseroan terbatas. Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah deviden (bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham); capital gain (keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham), dan manfaat nonfinansial, yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.
Saham yang diterbitkan emiten (pihak yang melakukan penawaran umum) ada 2 macam, yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preffered stock). Perbedaan saham ini berdasarkan pada hak yang melekat pada saham tersebut. Hak ini meliputi hak atas menerima deviden, memperoleh bagian kekayaan jika perusahaan dilikuidasi setelah dikurangi semua kewajiban-kewajiban perusahaan.
Deviden = Profit - Laba ditahan
contoh :
tgl 27 Maret 
Jam 10.00 Harga saham UNL = 10.000/lembar
Jam 14.00 Harga saham UNL = 15.000/lembar (Saham dijual)
Terjadi selisih sebesar +5000/lembar 
Maka harga saham mengalami "Capital Gain".

2) Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan hutang (diskonto) suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasilan yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo. 
contoh :
Pembelian surat diskonto selama 3bulan dengan bunga 10%, maka harga jualnya menjadi 10 juta.

Asuransi
Perusahaan asuransi berdasarkan prinsip kepentingan yang dapat dipertanggungkan, telah menutup suatu pertanggungan atas risiko atau risiko-risiko di suatu daerah tertentu dapat mempertanggungkan kembali kelebihan tanggung gugat atau excess liability yang melampaui daya tampungnya sendiri atau own retention kepada penanggung lain.

Reasuransi
Reasuransi adalah istilah yang digunakan saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap resiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. Terdapat banyak alasan yang menyebabkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian resiko adalah salah satu alasan reasuransi.

 Jika perusahaan asuransi berpendapat bahwa nilai asuransi suatu premi lebih besar daripada nilai yang dapat ditanggungnya, maka ia dapat membagi resiko yang dihadapinya dengan mengasuransikan kembali sebagian nilai itu pada perusahaan reasuransi (pada dasarnya hal ini mirip dengan tidakan hedging pada industri keuangan lainnya). Dengan dilakukannya reasuransi ini, pada dasarnya perusahaan asuransi telah melakukan perlindungan terhadap kestabilan tingkat pendapatannya karena reasuransi telah melindunginya dari potensi kerugian yang besar. Alasan lain adalah untuk mendapatkan keuntungan sebagai perantara dengan mengasuransikan kembali pada perusahaan reasuransi dengan premi yang lebih rendah daripada tingkat premi yang dikenakan perusahaan asuransi itu sendiri pada pelanggannya.

 Untuk menjamin pembayaran kembali utang pokok, bunga, dan seluruh jumlah uang yang sekarang atau di kemudian hari akan terutang oleh Debitur kepada Bank berdasarkan Perjanjian Kredit pada waktunya dan dengan sebagaimana mestinya, Debitur dengan ini mengalih-kan (men-cessie- kan) kepada Bank, dan Bank menerima pengalihan hak Debitur atas Piutang.

Retrocessie

Penyerahan hak atas Piutang yang tercantum dalam akta ini tetap berlangsung diantara Para Pihak selama Debitur masih mempunyai suatu utang, sehingga bilamana semua utang Debitur kepada Bank berdasarkan Perjanjian Kredit sudah dibayar lunas seluruhnya dan secara sebagaimana mestinya, maka hak milik atas Piutang dengan sendirinya beralih kembali kepada Debitur dengan cara Bank memberikan keterangan tertulis bahwa Bank tidak lagi mempunyai tagihan atau tuntutan apa pun terhadap Debitur berdasarkan Perjanjian ini.


Referensi :

Ekonomi Uang dan Bank 1

Kamis, 22 November 2012

PENGARUH SITUASI KONSUMEN

Pengaruh situasi dapat dipandang sebagai pengaruh yang timbul dari faktor yang khusus untuk waktu dan tempat yang spesifik yang lepas dari karakteristik konsumen dan karakteristik obyek. Situasi konsumen adalah faktor lingkungan sementara yang menyebabkan suatu situasi dimana perilaku konsumen muncul pada waktu tertentu dan tempat tertentu.

Dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengaruh situasi terhadap konsumen memiliki pengertian sebagai suatu kondisi yang dialami oleh konsumen ketika dihadapkan dengan faktor-faktor sosial yang menyebabkan konsumen melakukan suatu tindakan sebagai suatu timbal balik dari faktor-faktor sosial yang dirasakan.


A. Jenis-Jenis Situasi Konsumen

1. SITUASI KOMUNIKASI


Situasi Komunikasi adalah suasana atau lingkungan dimana konsumen memperoleh informasi atau melakukan komunikasi.

     Lingkungan informasi mengacu pada keseluruhan jajaran data yang berkaitan dengan produk yang tersedia bagi konsumen. Sifat lingkungan informasi akan menjadi determinan penting dari perilaku pasar ketika konsumen terlibat didalam semacam bentuk pengambilan keputusan non kebiasaan. Sebagian dari karakteristik lingkungan yang utama mencakupi ketersediaan informasi, jumlah beban informasi, dan cara dimana informasi disajikan dan diorganisasikan.

·   Kesediaan informasi sangat penting. Tidak adanya informasi mengenai kinerja dari merek yang bersaing mengenai beberapa sifat akan menghalangi pemakaian informasi tersebut selama pengambilan keputusan. Ketersediaan informasi kadang akan bergantung kepada kemampuan konsumen mendapatkan kembali informasi dari ingatan.


Kamis, 01 November 2012

EVALUASI ALTERNATIF SEBELUM PEMBELIAN

KONSEP DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN

Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, seorang konsumen harus memilih produk dan/atau jasa yang akan dikonsumsinya. Banyaknya pilihan yang tersedia, kondisi yang dihadapi, serta pertimbangan-pertimbangan yang mendasari akan membuat pengambilan keputusan satu individu berbeda dari individu lainnya. Pada saat seorang konsumen baru akan melakukan pembelian yang pertama kali akan suatu produk, pertimbangan yang akan mendasarinya akan berbeda dari pembelian yang telah berulang kali dilakukan. Pertimbangan-pertimbangan ini dapat diolah oleh konsumen dari sudut pandang ekonomi, hubungannya dengan orang lain sebagai dampak dari hubungan sosial, hasil analisa kognitif yang rasional ataupun lebih kepada ketidakpastian emosi (unsur emosional).


PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH KONSUMEN

Proses pengambilan keputusan diawali dengan adanya kebutuhan yang berusaha untuk dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan ini terkait dengan beberapa alternatif sehingga perlu dilakukan evaluasi yang bertujuan untuk memperoleh alternatif terbaik dari persepsi konsumen. Di dalam proses membandingkan ini konsumen memerlukan informasi yang jumlah dan tingkat kepentingannya tergantung dari kebutuhan konsumen serta situasi yang dihadapinya.

Keputusan pembelian akan dilakukan dengan menggunakan kaidah menyeimbangkan sisi positif dengan sisi negatif suatu merek (compensatory decision rule) ataupun mencari solusi terbaik dari perspektif konsumen (non-compensatory decision rule), yang setelah konsumsi akan dievaluasi kembali.
(a)    Setelah konsumen menerima pengaruh dalam kehidupannya maka mereka sampai pada keputusan membeli atau menolak produk. 
Pemasar dianggap berhasil kalau pengaruh-pengaruh yang diberikannya menghasilkan pembelian dan atau dikonsumsi oleh konsumen. Keputusan konsumen, tingkatan-tingkatan dalam pengambilan keputusan, serta pengambilan keputusan dari sudut pandang yang berbeda bukan hanya untuk menyangkut keputusan untuk membeli, melainkan untuk disimpan dan dimiliki oleh konsumen.

(b)   Konsep Keputusan
Keputusan adalah suatu pemilihan tindakan dari dua atau lebih pilihan alternatif. Bila seseorang dihadapkan pada dua pilihan, yaitu membeli dan tidak membeli tapi memilih membeli, maka dia ada dalam posisi membuat keputusan. Semua orang mengambil keputusan setiap hari dalam hidupnya tanpa disadari. Dalam proses pengambilan keputusan, konsumen harus melakukan pemecahan masalah dalam kebutuhan yang dirasakan dan keinginannya untuk memenuhi kebutuhan dengan konsumsi produk atau jasa yang sesuai.  


MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN

Model-model pengambilan keputusan telah dikembangkan oleh beberapa ahli untuk memahami bagaimana seorang konsumen mengambil keputusan pembelian. Model-model pengambilan keputusan kontemporer ini menekankan kepada aktor yang berperan pada pengambilan keputusan yaitu konsumen, serta lebih mempertimbangkan aspek psikologi dan sosial individu.

Konsumerisme Konsumerisme adalah suatu gerakan sosial yang dilakukan oleh berbagai pihak yang bertujuan untuk meningkatkan posisi konsumen dalam berinteraksi dengan pihak penjual, baik sebelum, pada saat, dan setelah konsumsi dilakukan. Konsumen perlu mengetahui hakhaknya secara jelas sehingga apabila terjadi ketidaksesuaian yang dirasakan pada tiga fase tersebut, konsumen akan dapat mengidentifikasi letak ketidaksesuaiannya, di mana karena sumber permasalahan dapat berasal dari kecerobohan konsumen itu sendiri.

Perkembangan teknologi informasi dan era perdagangan bebas memunculkan masalah konsumerisme baru yang harus diwaspadai oleh berbagai pihak sehingga dapat mencegah dampak yang merusak bagi konsumen.

ANALISIS KEPUTUSAN PEMBELIAN OLEH KONSUMEN
  1. Sudut pandang ekonomis, konsumen sebagai orang yang membuat keputusan secara rasional harus mengetahui semua kelemahan dan kekuatan produk atau jasa yang dibelinya serta mempertimbangkan kegunaannya untuk jangka pendek, menengah dan panjang.
  1. Sudut pandang kognitif, konsumen merupakan pengelolah informasi yang selalu mencari tahu apa saja tentang produk dan jasa yang dibutuhkan. Pengelola informasi selalu berujung pada pilihan unutk membeli atau menolak produk tersebut.
  1. Sudut pandang emosional, konsumen yang memiliki sifat cenderung mengkoleksi atau memfavoritkan suatu barang atau jasa dan akan melakukan apa pun demi mendapatkannya termasuk dalam golongan ini, sehingga anggapan emotional man itu tidak rasional adalah tidak benar. Tetapi, bila sudah mendapatkan produk yang membuat perasaan mereka lebih baik, maka keputusan yag mereka ambil merupakan keputusan rasional.

PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH KONSUMEN
  1. Pengaruh eksternal
  • Keluarga
  • sumber informasi
  • kelas social
  • budaya
 
     2.  Pengambilan keputusan pada konsumen
  • sadar akan kebutuhan
  • mencari sebelum membeli/ survey
  • mengevaluasi produk
 
     3.  Area psikologis
  • motivasi
  • persepsi
  • pembelajaran
  • kepribadian
  • sikap
 
     4.  Perilaku setelah keputusan pembelian
  • percobaan
  • pembelian ulang

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN

Proses pengambilan keputusan membeli pada konsumen dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat individual (internal) maupun yang berasal dari lingkungan (eksternal). Engel (1995) membaginya sbb:

a. Faktor individual (internal)


  • Sumber daya konsumen 
Waktu, uang dan perhatian merupakan sumber daya yang dimiliki konsumen yang digunakan dalam setiap situasi pengambilan keputusan.

  • Keterlibatan dan motivasi 
Keterlibatan merupakan tingkat dari kepentingan atau ketertarikan personal yang ditimbulkan oleh stimulus dalam situasi tertentu. Terhadap tingkat keterlibatan yang hadir, konsumen di motivasi untuk bertindak dengan pertimbangan untuk meminimalkan resiko dan untuk memaksimalkan keutungan yang didapat dari penggunaan dan pembelian. Keterlibatan adalah refleksi dari motivasi yang kuat di dalam bentuk relevansi pribadi yang sangat dirasakan terhadap suatu produk atau jasa di dalam konteks tertentu.


  • Pengetahuan 
Pengetahuan konsumen terdiri dari informasi yang disimpan di dalam ingatan. Informasi yang dimiliki konsumen mengenai produk akan sangat mempengaruhi pola pembelian mereka.

  • Sikap 
Sikap didefinisikan sebagai evaluasi menyeluruh, intensitas, dukungan dan kepercayaan adalah sifat penting dari sikap. Pencarian informasi dan evaluasi yang luas atas pelbagai kemungkinan akan menghasilkan pembentukan suatu sikap terhadap alternatif-alternatif yang dipertimbangkan.

  • Kepribadian
Kepribadian diartikan sebagai respon yang konsisten terhadap stimulus lingkungan. Kepribadian seseorang akan menentukan bagaimana seseorang mengkonsumsi suatu produk.

  • Gaya hidup 
Gaya hidup diartikan sebagai pola dimana orang hidup dan menghabiskan waktu serta uang. Gaya hidup yang dianut seseorang juga menentukan dalam pemilihan serta keputusan pembelian sebuah produk.

  • Demografi 
Karakteristik demografi seperti usia, pendapatan dan pendidikan juga membedakan bagaimana seseorang terlibat dalam pengambilan keputusan konsumen.



b. Faktor lingkungan (eksternal)

  • Budaya
Budaya dalam perilaku konsumen mengacu pada nilai, gagasan, artefak, dan simbol-simbol lain yang bermakna yang membantu individu untuk berkomunikasi, melakukan penafsiran dan evaluasi sebagai anggota masyarakat. Perbedaan budaya juga menentukan jenis produk yang dipilih untuk dikonsumsi.

  • Kelas sosial
Kelas sosial adalah pembagian di dalam masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berbagi nilai, minat, dan perilaku yang sama. Status kelas sosial menghasilkan bentuk-bentuk perilaku konsumen yang berbeda.

  • Pengaruh kelompok dan keluarga
Keluarga adalah kelompok yang terdiri atas dua orang atau lebih yang dihubungkan melalui darah, perkawinan atau adopsi dan tinggal bersama. Keputusan pembelian individu sangat mungkin dipengaruhi oleh anggota lain dalam keluarganya. Kelompok juga berpengaruh dalam memberikan referensi mengenai suatu produk, toko dsb.

Sumber :
http://henzie26.blogspot.com/2010/03/evaluasi-alternatif-sebelum-pembelian.html
http://www.scribd.com/doc/79192684/Perilaku-Konsumen
http://www.scribd.com/doc/92362217/Chapter-II-Proses-Pengambilan-Keputusan-Membeli
 

Template Design By:
SkinCorner