Kamis, 28 Maret 2013

Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan


World Financial Flow

Lembaga Keuangan Basisnya adalah "Uang". Dimana Uang dapat dikategorikan sebagai :

  • Alat Tukar
Artinya dengan uang kita dapat melakukan berbagai transaksi, baik jual-beli, utang-piutang, sewa-menyewa, membayar pajak, dan sebagainya. Dengan kata lain, uang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan keinginan kita.

  • Satuan Hitung
Fungsi uang sebagai satuan hitung artinya adalah dengan uang maka nilai suatu barang dapat dihitung dan diperbandingkan. Sebagai contoh di Indonesia mata uang Rupiah adalah dasar pengukur nilai dari barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar. Dengan Rupiah, maka kita dapat mengukur nilai sebuah komputer, sepeda motor, mobil, dan sebagainya. Dengan diketahuinya nilai rupiah dari barang-barang tersebut, maka kita dapat membandingkan nilai barang yang satu dengan barang lainnya.

  • Kekayaan/Kemakmuran.
Artinya bahwa dengan memiliki simpanan uang berarti kita memiliki sejumlah harta yang likuiditasnya tinggi, karena harta yang kita miliki tidak hanya berupa barang seperti rumah, mobil, perhiasan, dan lain-lain, tetapi bisa juga dalam bentuk uang, baik dalam bentuk uang tunai atau ‘cash’ maupun dalam bentuk surat-surat berharga, seperti sertifikat deposito.


Contoh Kasus :


 Misalkan Orang A sedang memiliki uang banyak (A+), sedangkan B memiliki uang sedikit(B-). B ingin meminjam uang ke A. Peminjamannya berdasarkan landasan "Trust"(kepercayaan) dan "Fund"(keinginan). Double Coinsidence dapat terjadi apabila dua pihak memiliki kebutuhan dan keinginan yang saling melengkapi. Gabungan Trust dan Fund menjadi Double Coinsidence. A+ menabungkan uangnya ke Bank Siti, sedangkan Bank Siti meminjamkan uangnya kepada B-. A+ mendapatkan profit bunga dari bank (i1). Bank Siti mendapatkan bunga dari peminjaman uang ke B- (i2).

Bank merupakan sebuah Financial Intermediary atau disebut juga sebagai Lembaga Perantara Keuangan.

Untuk mempermudah proses peminjaman uang oleh B- dan A+ tidak perlu bertemu langsung dan tidak perlu bertransaksi langsung dengan B-. Bank memberikan pinjaman uang  kepada B- untuk memperoleh bunga. 


Jenis- Jenis Transaksi dalam Perbankan :
  • Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang disepakati, dan tidak dengan cek atau bilyet giro atau alat lain yang dapat dipersamakan dengan itu.
  • Giro/rekening giro(cheking account) adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan dengan menerbitkan cek untuk penariakn tunai atau bilyet giro untuk pemindah bukuan, sedangkan cek atau bilyet giro ini oleh pemiliknya dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
  • Deposito/deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukaan pada waktu-waktu tertentu sesuai tanggal yang diperjanjikan antara deposan dan bank.

Interest Spread merupakan selisih antara tingkat suku bunga deposito dengan suku bunga kredit yang berarti seberapa besar interest spread yang diperoleh oleh pihak perbankan, maka semakin besar pulatingkat keuntungan yang dapat dicapai oleh bank yang bersangkutan.
Rumusnya : h= i2 – i1

Bunga Transaksi Langsung  i1 < i3

Menurut A+ bunga yang dia dapat dari bank siti, lebih kecil daripada bunga yang A+ dapat dari transaksi langsung dengan B-.

Bunga Transaksi Bank (Tidak Langsung) i3 < i2

Sedangkan menurut B- pembayaran bunga yang dia bayarkan kepada bank siti, lebih kecil daripada bunga yang B- bayarkan kepada A+ (lewat transaksi langsung).

Dimana:
h  = Interest spread
i1   = Tingkat bunga ke-1
i2   = Tingkat bunga ke-2
i3   = Tingkat bunga ke-3



A+ merasa tingkat bunga yang dia dapat dari B- dan Bank Siti, masih kurang dari harapannya. Akhirnya A+ mengambil tindakan untuk berinvestasi di PASAR MODAL.




B- meminjam uang kepada Bank Siti sebesar 100 juta. Apabila B- meninggal, maka yang menanggung rugi adalah Bank Siti. Sedangkan Bank Siti tidak mampu menutupi kerugian sebesar 100 juta. Bank Siti dapat mengambil 2 tindakan :

1.      Bank Siti bekerjasama dengan AHM untuk membuat perusahaan baru dengan cara menjual leasing kepada AHM.

2.    Bank mengikuti asuransi kepada PT DEF dengan membayar premi sebesar 100 ribu dengan Uang Pertanggungan 100juta. Akan tetapi PT DEF tidak sanggup menanggung sebesar 100juta, maka PT DEF melakukan reasuransi dengan PT KLM. Dengan membayar premi 20rb dan uang pertanggungan 20juta. PT KLM merasa merugi, karena PTKLM menanggung sisanya sebesar 80juta. PT KLM mengambil tindakan untuk melakukan retrocessie dengan perusahaan asing PT XYZ. PT KLM membayar premi kepada PT XYZ sebesar 20rb dan uang pertanggungan 20juta. Nah, PT XYZ sudah tidak bisa mengasuransi lagi. Maka PT XYZ membuat perusahaan baru, yaitu PT XY, PT XZ, PT YZ. Dimana PT XY, PT XZ dan PT YZ itu dapat membeli saham Bank Siti di Pasar Modal.

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. 

Instrumen Pasar Modal
1) Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan perseroan terbatas. Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah deviden (bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham); capital gain (keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham), dan manfaat nonfinansial, yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.
Saham yang diterbitkan emiten (pihak yang melakukan penawaran umum) ada 2 macam, yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preffered stock). Perbedaan saham ini berdasarkan pada hak yang melekat pada saham tersebut. Hak ini meliputi hak atas menerima deviden, memperoleh bagian kekayaan jika perusahaan dilikuidasi setelah dikurangi semua kewajiban-kewajiban perusahaan.
Deviden = Profit - Laba ditahan
contoh :
tgl 27 Maret 
Jam 10.00 Harga saham UNL = 10.000/lembar
Jam 14.00 Harga saham UNL = 15.000/lembar (Saham dijual)
Terjadi selisih sebesar +5000/lembar 
Maka harga saham mengalami "Capital Gain".

2) Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan hutang (diskonto) suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasilan yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo. 
contoh :
Pembelian surat diskonto selama 3bulan dengan bunga 10%, maka harga jualnya menjadi 10 juta.

Asuransi
Perusahaan asuransi berdasarkan prinsip kepentingan yang dapat dipertanggungkan, telah menutup suatu pertanggungan atas risiko atau risiko-risiko di suatu daerah tertentu dapat mempertanggungkan kembali kelebihan tanggung gugat atau excess liability yang melampaui daya tampungnya sendiri atau own retention kepada penanggung lain.

Reasuransi
Reasuransi adalah istilah yang digunakan saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap resiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. Terdapat banyak alasan yang menyebabkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian resiko adalah salah satu alasan reasuransi.

 Jika perusahaan asuransi berpendapat bahwa nilai asuransi suatu premi lebih besar daripada nilai yang dapat ditanggungnya, maka ia dapat membagi resiko yang dihadapinya dengan mengasuransikan kembali sebagian nilai itu pada perusahaan reasuransi (pada dasarnya hal ini mirip dengan tidakan hedging pada industri keuangan lainnya). Dengan dilakukannya reasuransi ini, pada dasarnya perusahaan asuransi telah melakukan perlindungan terhadap kestabilan tingkat pendapatannya karena reasuransi telah melindunginya dari potensi kerugian yang besar. Alasan lain adalah untuk mendapatkan keuntungan sebagai perantara dengan mengasuransikan kembali pada perusahaan reasuransi dengan premi yang lebih rendah daripada tingkat premi yang dikenakan perusahaan asuransi itu sendiri pada pelanggannya.

 Untuk menjamin pembayaran kembali utang pokok, bunga, dan seluruh jumlah uang yang sekarang atau di kemudian hari akan terutang oleh Debitur kepada Bank berdasarkan Perjanjian Kredit pada waktunya dan dengan sebagaimana mestinya, Debitur dengan ini mengalih-kan (men-cessie- kan) kepada Bank, dan Bank menerima pengalihan hak Debitur atas Piutang.

Retrocessie

Penyerahan hak atas Piutang yang tercantum dalam akta ini tetap berlangsung diantara Para Pihak selama Debitur masih mempunyai suatu utang, sehingga bilamana semua utang Debitur kepada Bank berdasarkan Perjanjian Kredit sudah dibayar lunas seluruhnya dan secara sebagaimana mestinya, maka hak milik atas Piutang dengan sendirinya beralih kembali kepada Debitur dengan cara Bank memberikan keterangan tertulis bahwa Bank tidak lagi mempunyai tagihan atau tuntutan apa pun terhadap Debitur berdasarkan Perjanjian ini.


Referensi :

Ekonomi Uang dan Bank 1

 

Template Design By:
SkinCorner