I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Setiap anggota masyarakat sangat menginginkan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Keinginan tersebut lebih tepat disebut sebagai perhatian yang terus tumbuh, terutama dalam masyarakat demokratis. Banyak sekali bukti yang menunjukkan bahwa tak satu pun negara, termasuk Indonesia, telah mencapai tingkat pemahaman dan penerimaan terhadap hak-hak dan tanggung jawab di antara keseluruhan warganegara untuk menyokong kehidupan demokrasi konstitusional. Seluruh rakyat hendaknya menyadari bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan demokrasi konstitusional. Sebagaimana yang selama ini dipahami bahwa ethos demokrasi sesungguhnya tidaklah diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami.
Kemampuan membela negara dalam rangka upaya mempertahankan dan mengamankan bangsa dan negara perlu dimiliki oleh seluruh warga negara. Kemampuan bela negara itu harus dipupuk dari dini, dan diberikan kepada warga negara yang berhak dan wajib ikut serta dalam bela negara. Ketangguhan ideologi bangsa Indonesia mesti didukung oleh pengamalannya. Yang dimaksud bela negara adalah sebuah tekad, sikap, semangat dan perilaku seluruh warga negara secara teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang harus diberikan kepada peserta didik setingkat perguruan tinggi (mahasiswa) dalam bentuk mata kuliah ”Pendidikan Kewarganegaraan”.
Pendidikan kewarganegaraan menduduki peran penting dalam kehidupan suatu bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan menitikberatkanpada kemampuan penalaran ilmiah yang kognitif dan efektif tentang bela negara dalam rangka Ketahanan Nasional sebagai suatu strategi bagi Indonesia. Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan atau latihan bagi mewujudkan tujuan tertentu. Kewarganegaraan dalam rangka pendidikan bisa diartikan sebagai kesadaran dan kecintaan serta berani membela bangsa dan negara.
B. TUJUAN
Pendidikan kewarganegaraanberfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan kewarganegaraan juga mempunyai tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
II. PEMBAHASAN
Secara umum Pendidikan Kewarganegaraan ( civic education ) yang dilakukan oleh berbagai negara mengarah dan bertujuan agar warga negara bangsa tersebut mendalami kembali nilai-nilai dasar, sejarah dan masa depan bangsa yang bersangkutan sesuai dengan nilai-nilai paling fondamental ( dasar negara ) yang dianut bangsa yang bersangkutan. Sejalan dengan kenyataan tersebut pada hakekatnya PKn yang merupakan salah satu bagian dari matakuliah kepribadian harus mengedepankan aspek afektif dikalangan mahasiswa.
Pada tahun 1886 Civics adalah suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang berhubugan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam hubungannya dengan Negara (Somantri 1976:45).
Pendidikan moral sebagai nilai tambah karena lembaga pendidikan masih dibombardir oleh tuntutan bahwa lembaga pendidikan tersebut harus tetap menghasilkan lulusan yang dapat bersaing di tingkat pendidikan yang lebih tinggi, bukan hanya bidang akademik melainkan nilai dan moralnya. Tahapan berikut dari pola berpikir ini adalah terjadinya pemisahan antara pendidikan moral dengan pendidikan akademik.
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang lebih identik dengan pembentukan sikap dan nilai moral. Tidak semua model pembelajaran dapat diterapkan dalam pembentukan sikap dan nilai moral.
Maka untuk membentuk warganegara yang baik sangat dibutuhkan konsep pendidikan yang demokratis yang diartikan sebagai tatanan konseptual yang menggambarkan keseluruhan upaya sistematis untuk mengembangkan cita-cita,nilai-nilai, prinsip, dan pola prilaku demokrasi dalam diri individu warganegara,dalam tatanan iklim yang demokratis.
Untuk itu pendidikan kewarganegaraan bukan hanya dipandang sebagai pendidikan dasar di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi melainkan sebagai bentuk sadar warga negara Indonesia dalam kedudukannya dan perannya di Negara Indonesia yang pola berfikirnya, pola sikapnya dan pola tindakannya mencerminkan tujuan nasional Indonesia. Sehingga warga Negara Indonesia dalam mewujudkan tujuan nasional harus dilandasi dengan jiwa patriotisme dan cinta tanah air.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan selalu mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengembangan diri dalam kalangan masyarakat.
Landasan filosofis dan harapan di atas, kemudian perlu dicari relevansinya dengan kondisi dan tantangan kehidupan nyata dalam masyarakat, agar Pendidikan Kewarganegaraan mampu memberikan kontribusi yang posiif bagi pemecahan permasalahan kemasyarakatan yang sedang dan akan dihadapi suatu bangsa atau
masyarakat. Oleh karena itu apapun bentuk Pendidikan Kewarganegaraan yang dikembanmgkan di berbagai bangsa sangat perlu mengembangkan nilai-nilai fondamental bangsa ( masyarakat ) tersebut sesuai dengan dinamika perubahan sosial, agar nilai-nilai fondamental tersebut menemukan relevansinya untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap masalah-masalah masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang dikembangkan di Indonesia seharusnya juga mampu menemukan kembali relevansi nilai-nilai fondamental masyarakat dengan dinamika sosial yang berubah secara cepat.
Pembangunan budaya dan karakter bangsa akan semakin penting ketika bangsa Indonesia mulai memasuki era globalisasi yang penuh dengan tantangan. Pengaruh peradaban bangsa asing yang dibawa oleh arus globalisasi secara terus menerus mempengaruhi perilaku dan moralitas bangsa Indonesia. Ketika menjelang proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, hampir semua warga negara bangsa Indonesia cenderung mengutamakan kepentingan bersama bangsa Indonesia daripada kepentingan pribadi dan kelompok, golongan, suku, agama, dan daerah. Semangat nasionalisme membara di dada sebagian besar bangsa Indonesia dengan konsentrasi satu tujuan yaitu merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Hal ini berbeda dengan kondisi terkini, dimana budaya dan karakter bangsa lain banyak mempengaruhi karakter dan moralitas bangsa Indonesia, terutama sebagai dampak dari pengaruh modernisasi dan globalisasi.
III. PENUTUP
A.KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
· Pendidikan Kewarganegaraan harus dipupuk sejak dini hingga ke jenjang perguruan tinggi, agar kita bisa menjunjung tinggi nilai fundamental negara Indonesia
· Pendidikan Kewarganegaraan dapat membangun moralitas dan karakter bangsa.
· Pendidikan Kewarganegaran mengajarkan anak bangsa, bagaimana menjadi warga negara yang baik.
B. SARAN
Adanya Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membangun pribadi generasi penerus bangsa yang kuat dan mampu membela negara Indonesia yang cinta tanah air.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar